Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan di Coretax DJP 2026

Panduan lengkap cara lapor SPT Tahunan Orang Pribadi di Coretax DJP 2026. Tutorial step-by-step mulai dari login hingga submit, batas waktu 31 Maret.
Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan di Coretax DJP 2026
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini mempermudah pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP yang dapat diakses sepenuhnya secara online. Tidak perlu lagi antre di kantor pajak—cukup dari rumah, SPT Anda bisa tersampaikan dengan aman dan tepat waktu. 20 Februari 2026 Admin Pajak Apa Itu SPT Tahunan dan Mengapa Wajib Dilaporkan? Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan adalah dokumen wajib yang harus disampaikan oleh setiap Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang memiliki NPWP . Dalam SPT ini, Anda melaporkan seluruh penghasilan, pajak terutang, dan kredit pajak selama satu tahun pajak. ⚠️ Perhatian Batas Waktu! Batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2025 adalah 31 Maret 2026 . Keterlambatan dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. 14 Langkah Mudah Lapor SPT Tahunan di Coretax DJP Ikuti panduan berikut ini untuk melaporkan SPT Tahunan Anda melalui sistem Coretax DJP: Akses Menu SPT