eReg Pajak 2026: Solusi Daftar NPWP Online Cepat dan Resmi
eReg Pajak adalah layanan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk daftar NPWP online tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak. Sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam membuat Nomor Pokok Wajib Pajak secara digital, aman, dan terintegrasi.
Memasuki tahun 2026, peran eReg Pajak semakin penting karena adanya kebijakan integrasi NIK sebagai NPWP. Artinya, setiap warga negara yang memiliki NIK kini dapat menggunakannya sebagai identitas perpajakan setelah proses aktivasi melalui sistem DJP.
Melalui portal resmi ereg.pajak.go.id, Anda dapat melakukan pendaftaran NPWP pribadi maupun badan usaha, memperbarui data, serta melakukan pemadanan NIK-NPWP secara online.
Keunggulan eReg Pajak untuk Daftar NPWP Online 2026
1. Proses Pendaftaran Cepat
Proses cara daftar NPWP online melalui eReg Pajak relatif singkat. Untuk wajib pajak orang pribadi, persetujuan dapat diperoleh dalam hitungan menit hingga 1 hari. Sementara badan usaha umumnya diproses dalam 1–3 hari kerja.
2. Validasi Data Terhubung Dukcapil
Sistem eReg langsung terkoneksi dengan database Dukcapil sehingga validasi NIK dilakukan otomatis. Hal ini meminimalkan kesalahan data saat registrasi NPWP online.
3. Akses 24 Jam Nonstop
Layanan dapat digunakan kapan saja tanpa batasan jam kerja. Anda bisa mendaftar NPWP online bahkan di luar jam operasional kantor pajak.
4. Dokumen Digital Langsung Tersedia
Setelah disetujui, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan kartu NPWP digital dapat langsung diunduh melalui dashboard akun.
5. Keamanan Data Terjamin
Sistem dilengkapi enkripsi SSL dan autentikasi berlapis sesuai standar keamanan pemerintah untuk melindungi data wajib pajak.
Cara Daftar NPWP Online 2026 Lewat eReg Pajak
Berikut panduan lengkap dan terbaru untuk melakukan daftar NPWP online melalui eReg Pajak:
- Kunjungi Website Resmi
Akseshttps://ereg.pajak.go.idmelalui browser terpercaya. - Pilih Menu Pendaftaran NPWP
Tentukan kategori: Orang Pribadi atau Badan Usaha. - Masukkan Data Identitas
Isi NIK, nomor KK, nama sesuai KTP, email aktif, dan nomor HP. - Verifikasi Email
Klik tautan aktivasi yang dikirimkan sistem DJP. - Lengkapi Formulir Wajib Pajak
Masukkan alamat lengkap, status pekerjaan, dan estimasi penghasilan. - Unggah Dokumen Persyaratan
Sesuaikan dokumen dengan kategori pendaftaran. - Kirim Permohonan
Pastikan seluruh data benar sebelum mengirim. - Tunggu Proses Verifikasi
Pantau status pengajuan melalui dashboard akun. - Unduh NPWP Digital
Setelah disetujui, NPWP dapat langsung diunduh dan digunakan.
Syarat Daftar NPWP Online Tahun 2026
Berikut persyaratan umum berdasarkan kategori wajib pajak:
NPWP Pribadi (Non-Usaha)
- NIK dan Kartu Keluarga
- Email aktif
- Nomor HP aktif
NPWP Pribadi Usaha / Pekerja Bebas
- KTP
- Surat keterangan usaha atau dokumen domisili usaha
NPWP Badan Usaha
- Akta pendirian perusahaan
- KTP pengurus/direktur
- Dokumen izin usaha (NIB/OSS)
Integrasi NIK sebagai NPWP: Update Penting 2026
Pemerintah telah menetapkan kebijakan NIK = NPWP. Oleh karena itu, setiap wajib pajak perlu memastikan data telah dipadankan melalui eReg Pajak.
- Lakukan aktivasi NIK jika belum memiliki NPWP
- Sinkronisasi data bagi pemilik NPWP lama
- Gunakan NIK sebagai identitas pajak dalam layanan administrasi
Jika Anda sudah memiliki NPWP sebelumnya, cukup lakukan pembaruan data tanpa perlu registrasi ulang.
Kesimpulan: Daftar NPWP Online Kini Lebih Mudah
eReg Pajak 2026 menghadirkan sistem pendaftaran NPWP online yang cepat, praktis, dan aman. Dengan integrasi NIK sebagai NPWP, masyarakat semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepemilikan NPWP kini menjadi kebutuhan penting untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari pembukaan rekening bank hingga pengajuan kredit. Manfaatkan layanan eReg Pajak sekarang dan pastikan data perpajakan Anda sudah terdaftar secara resmi.
